Navigation


RSS : Articles / Comments


Potensi Penerimaan Negara Dari Sektor Industri Prostitusi

22.01, Posted by BloGnya Anak STAN, No Comment

Kedengarannya mungkin aneh dan tak masuk akal. Namun apabila digali dengan benar, pemerintah akan memperoleh penerimaan yang cukup besar dari sektor ini.

Namun sebelumnya marilah kita kenali terlebih dahulu klasifikasi kelas pekerja seks. Pekerja seks berdasarkan penghasilan dan fasilitas untuk pekerjanya dapat dibagi menjadi empat golongan; kelas bawah, kelas menengah, kelas atas, dan kelas tinggi. Untuk yang terakhir saya lebih suka menyebutnya sebagai kelas papan atas karena harganya “unlimited”.

Pekerja seks kelas bawah diperkirakan jumlah mencapai 125 ribu orang. Mereka mangkal di beberapa kawasan lokalisasi seperti Sarkem, Dolly, Sunan Kuning, dsb. Fasilitas di kawasan-kawasan itu biasanya sangat minim. Sebagian besar melayani masyarakat bawah dengan biaya transaksi”short time”-nya sekitar Rp 20-75 ribu.

Pekerja seks kelas menengah diperkirakan jumlahnya mencapai 123 ribu orang. Mereka mangkal di hotel-hotel kelas melati, panti pijat plus kelas agak menengah atau PSK yang biasa mangkal di sejumlah jalan besar di Jakarta seperti Bulungan, Taman Sari, Grogol, Lapangan Banteng dan Monas. Mereka biasanya memasang tarif antara Rp 100-300 ribu.

Pekerja kelas atas diperkirakan berjumlah 42 ribu orang. Kelompok ini bisa mengantungi bayaran sekitar 700 ribu-3 juta untuk sekali transaksi, entah yang memakai hitungan three-short-time atau kencan semalaman.

Terakhir, pekerja kelas papan atas jumlahnya sukar ditebak. Bukan apa-apa, mereka diatur secara cermat dan punya jaringan bisnis yang “undercover”. Mereka melayani klien dari kelompok masyarakat kelas elit seperti pengusaha dan pejabat. Biasanya mereka datang dari kalangan artis, bintang iklan, karyawati bank sampai dengan mahasiswi. Modus transaksi yang sering digunakan adalah SDC(Whopping Date, Dinner Date and Check in Date).

Mari kita mulai menghitung berapa potensi penerimaan yang diperoleh jika negara mampu mengalinya dengan benar. Memang rada ruwet menghitung secara pasti berapa sumbangan industri prostitusi untuk negara. Tetapi ada angka perkiraan yang bisa dijadikan patokan.

Jika tarif kelas bawah kita asumsikan Rp 25 ribu, kelas menengah Rp 100 ribu, kelas atas Rp 300 ribu dan kelas papan atas Rp 5 juta. Maka perputaran rupiah akan didapat sebagai berikut:

1. Jumlah 125 ribu orang pekerja seks kelas bawah dengan prediksi mendapat pelanggan rata-rata 40 orang dalam sebulan maka penghasilan bulanan per orang sebesar Rp 1 juta. Berarti dalam sebulan ada peredaran uang sebesar Rp 125 miliar.

2. Jumlah 123 ribu orang pekerja seks kelas menengah dengan prediksi mendapat pelanggan rata-rata 30 orang dalam sebulan maka penghasilan bulanan per orang sebesar Rp 3 juta. Itu artinya dalam sebulan perputaran uang sebesar Rp 369 miliar.

3. Jumlah 42 ribu orang pekerja seks kelas atas dengan prediksi mendapatkan pelanggan rata-rata 20 orang sebulan maka penghasilan bulanan per orang sebesar Rp 6 juta sehingga dalam sebulan uang yang beredar adalah Rp 252 miliar.

4. Kita asumsikan jumlah pekerja seks kelas papan atas adalah 10 ribu orang dengan pelanggan rata-rata 10 orang sebulan maka penghasilan bulanan per orang sebesar Rp 50 juta sehingga dalam sebulan uang yang berputar adalah Rp 500 miliar.


Jika dijumlahkan maka total uang yang diperoleh sebesar Rp 1,246 Triliun dalam sebulan. Dalam satu tahun uang yang beredar bisa mencapai Rp 14,952 Triliun. Wow!!angka yang sangat besar dan fantastis. Belum lagi jika dikorelasikan dengan perkembangan industri prostitusi yang semakin melaju pesat. Bisa-bisa mengalami kenaikan dua atau tiga kali lipatnya. Ini artinya bukan tidak mungkin dalam setahun omzet bisnis ini bisa menembus angka Rp 29,904 triliun atau malah Rp 44,856 triliun.


Hitungan kelipatan dua atau tiga kali didasarkan pada perkembangan pertumbuhan industri prostitusi di tanah air terutama di kota-kota besar yang menunjukkan trend yang selalu naik. Jumlah tempat-tempat hiburan dan rekreasi yang menyediakan paket pelayanan seks semakin hari semakin bertambah. Itu artinya jumlah pekerja seksnya dengan sendirinya akan bertambah pula karena order dan lingkup pekerjaan dengan sendirinya akan bertambah pula.

Seandainya penghasilan dan omzet dari sektor industri prostitusi dikenakan pajak, dapat kita bayangkan berapa uang yang akan mengalir ke kas negara. Sangat besar sekali!. Cukup untuk melunasi utang Indonesia yang bertumpuk-tumpuk, sebagai modal tambahan pembelian alat tempur TNI, pemerataan pembangunan serta pengentasan kemiskinan.


Salah satu negara yang telah mengenakan pajak pada industri prostitusi adalah Thailand. Negara ini bisa mendapatkan pemasukan uang untuk negara dari prostitusi, bahkan menjadi salah satu sumber terbesar, kenapa Indonesia tidak. Padahal kenyataan yang ada dilapangan menunjukkan industri prostitusi yang ada di Indonesia tidak kalah besar dibandingkan Thailand, bahkan disinyalir lebih besar karena hampir di tiap kota ada prostitusinya, entah yang terselubung atau terang-terangan.

Diolah dari berbagai sumber